Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkap bila Vanessa Angel bisa menjadi tersangka setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi.
Baca Juga : Daftar Lengkap Tren Hijab 2019: Tren Gaya Hijab 2019, Tren Busana Hijab 2019, Tren Warna Hijab 2019
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.
Menanggai 9 bukti transaksi dan keterlibatannya dengan 6 orang muncikari, pihak Vanessa Angel masih tetap besikukuh menyangkal terlibat bisnis prostitusi online.
Aga Khan selaku kuasa hukum Vanessa Angel membantah bahwa sembilan transaksi tersebut terkait bookingan prostitusi.
Baca Juga : Vanessa Angel Diduga Terlibat Prostitusi Online, Jane Shalimar Beberkan Gaya Hidup Sahabatnya yang Sederhana
"Enggak (bookingan). Dia (Vanessa Angel) bilang kalau itu transaksi hanya pekerjaan saja. Pekerjaan yang jadi pembawa acara (MC) itu," kata Aga Khan saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada Warta Kota, seperti dikutip Grid.ID pada Selasa (15/1/2019).
Aga menyebut bila Vanessa mengenal dua muncikari hanya karena hubungan bisnis pekerjaannya sebagai pembawa acara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel diciduk di salah satu hotel di Surabaya oleh Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019).
Baca Juga : Sebut Tak Bisa Hidup Tanpa Ivan Gunawan, ini Momen Romantis Ayu Ting Ting dan Sang Desainer!
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Tribun Style,Warta Kota |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |