"Secara UU ITE itu apa pun yamg kita upload mau di WA atau e-mail, itu bisa dikatagorikan. Tapi distribusi niatnya apa? Mesti dilihat dalam segi apa," lanjutnya.
Dalihnya lagi, foto-foto itu untuk sebuah bisnis majalah.
Baca Juga : Jane Shalimar Blokir Semua Sosmed Vanessa Angel ' Say Hello Good Bye'
"Kalau majalah Popular gimana? Yang akan diangkat kalau saya lihat, perlu aturan baru dalam dunia ITE dan prostitusi," tandasnya.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |