"Jika uang itu memiliki pemilik, maka Anda harus menemukan pemiliknya terlebih dahulu.
Tetapi jika Anda gagal menemukan pemiliknya, maka Anda harus menyerahkannya ke Baitulmal," ujarnya Mufti.
“Tidak masalah dari negara mana uang itu berasal, masih ada uang yang hilang tanpa pemilik. Mereka yang menemukan uang tidak boleh menggunakannya karena itu bukan milik mereka, ” lanjutnya.
Namun, hingga kini belum diketahui pasti bagaimana keputusan Wan selanjutnya dan apa yang akan dilakukannya dengan uang itu kemudian.
Jika kamu berada di posisinya, apa yang akan kamu lakukan?(*)
Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul Beli Baju Bekas, Lelaki Ini Justru Jadi Jutawan Karena Temukan Dompet Penuh Uang Tunai di Sakunya!
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |