(BACA : Terkuak! Tarif 'Pijatan' di Lantai 7 Hotel Alexis Sebelum Ditutup, Ternyata Segini Tarifnya!)
"Nongkrong dulu di pangkalan pasir, terus dibawa ke gubuk bambu, dan kami pun melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka,” ujar AS, salah seorang terduga pencabulan.
Sebelum melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut, AS pun mengaku bilang dulu ke korban, kalau terjadi apa-apa dengannya (Korban) siap bertanggungjawab.
“Saya ngomong dulu, kalau ada apa-apa, saya siap bertanggung jawab,” kata AS.
Sementara TH, terduga pelaku lainnya mengatakan, mereka menjalin pacaran terlebih dahulu, sebelum melakukan perbuatan tak senonoh dengan korban.
“Awalnya kami pacaran, main biasa, dan kami melakukannya (persetubuhan).
"Kami pun melakukannya atas dasar senang sama senang."
"Sebanyak tiga kali, kami melakukanya, di rumah korban, di ruangan, dan mamahnya tidur di kamar."
"Kami melakukan seperti itupun gak ada unsur paksaan, suka sama suka saja,” ucapnya, dalam kesempatan sama.
Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Ipda Bayu Saepul mengungkapkan, sebelumnya menerima laporan dari orang tua korban, Mawar (bukan nama sebenarnya) anaknya yang masih berusia 15 tahun, dicabuli/disetubuhi para terduga pelaku.
“Kita pun tindak lanjuti dengan meminta keterangan para saksi, dan korban."
2 Faktor ini Diduga Jadi Penyebab Kebakaran di Los Angeles, Api Membara Seperti Neraka
Source | : | www.facebook.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |