Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Siswi kelas III SMP sekarang bingung dengan kondisinya.
Pasalnya dia kini telah mengandung 7 bulan dan yang menghamilinya belum diketahui siapa.
Rupannya dia telah berhubungan badan dengan 4 pria.
Dikutip Grid.ID dari Facebook Yuni Rusmini, Siswi Kelas III SMP di Kabupaten Sukabumi, Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Bejat Empat Remaja.
Tiga dari empat orang yang diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, telah diamankan Satreskrim Polsek Parungkuda, Resor Sukabumi, Kamis (2/11/2017).
Informasi dihimpun, ketiga orang diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang kini masih duduk di bangku sekolah tersebut, masing-masing berinisial TH alias Ibes (24 tahun), EI alias Ceble (23 tahun), dan AS alias Ence (20 tahun).
Ketiga sekarang menghuni hotel prodeo di Mapolsek Parungkuda, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara seorang terduga lainnya, berinisial M, kini masih melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Waktu itu, saya jemput orangnya (korban) di rumahnya."
"Terus diajak main, bolak balik pakai motor."
(BACA : Terkuak! Tarif 'Pijatan' di Lantai 7 Hotel Alexis Sebelum Ditutup, Ternyata Segini Tarifnya!)
"Nongkrong dulu di pangkalan pasir, terus dibawa ke gubuk bambu, dan kami pun melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka,” ujar AS, salah seorang terduga pencabulan.
Sebelum melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut, AS pun mengaku bilang dulu ke korban, kalau terjadi apa-apa dengannya (Korban) siap bertanggungjawab.
“Saya ngomong dulu, kalau ada apa-apa, saya siap bertanggung jawab,” kata AS.
Sementara TH, terduga pelaku lainnya mengatakan, mereka menjalin pacaran terlebih dahulu, sebelum melakukan perbuatan tak senonoh dengan korban.
“Awalnya kami pacaran, main biasa, dan kami melakukannya (persetubuhan).
"Kami pun melakukannya atas dasar senang sama senang."
"Sebanyak tiga kali, kami melakukanya, di rumah korban, di ruangan, dan mamahnya tidur di kamar."
"Kami melakukan seperti itupun gak ada unsur paksaan, suka sama suka saja,” ucapnya, dalam kesempatan sama.
Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Ipda Bayu Saepul mengungkapkan, sebelumnya menerima laporan dari orang tua korban, Mawar (bukan nama sebenarnya) anaknya yang masih berusia 15 tahun, dicabuli/disetubuhi para terduga pelaku.
“Kita pun tindak lanjuti dengan meminta keterangan para saksi, dan korban."
"Setelah korban di visum tim medis rumah sakit, kita lakukan penangkapan kepada para terduga pelaku yang mana seorang terduga lainnya hingga kini masih dalam pengejaran petugas,” terang Bayu, ketika dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah.
Kini kondisi korban yang masih duduk di bangku Kelas III SMP tersebut, lanjut Bayu, mengalami trauma, dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tujuh bulan.
“Ketiga tersangka ini melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan cara menggilir, modusnya mempacari dan mengiming-ngimingi akan bertanggung jawab, apabila terjadi sesuatu."
(BACA : Astaga, Ayah Menggauli Anak Kandungnya yang Masih Ngompol! Alasannya Ingin Cek Keperawanan Anaknya!)
"Ketiga pelaku tersebut melakukannya, ada yang beda tempat, ada juga beda hari, ada juga satu tempat, dan beda waktu."
"Yang pertama, yang mengaku pacarnya, TH. Kemudian datang lagi, laki-laki lain, mengaku sebagai pacarnya, dan melakukan persetubuhan,” beber Bayu.
Bayu menambahkan, para terduga pelaku ini terancam Undang-undnag (UU) Perlindungan Anak.
Pasal 81 /82 dengan ancaman hukuman 10/15 tahun penjara. (*)
5 Rekomendasi Drakor Lee Min Ho yang Jarang Dibahas, Pernah jadi Gay di Personal Taste
Source | : | www.facebook.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |