Baca Juga : Merasa Benar, Nenek Amandine Tantang Tyas Mirasih Untuk Sumpah: 'Yang Palsu, Mati!'
Polisi juga menetapkan artis VA sebagai tersangka dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.
Artis VA terbukti melanggar Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, karena menyebar foto dan video vulgarnya kepada mucikari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, “Polisi Ungkap 21 Artis dan Model yang Diduga Terlibat Prostitusi "Online"”
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |