Apalagi setelah mendatangi bank, ternyata pihak bank mengaku tak dapat membuka blokir tersebut lantaran proses pemblokiran dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dinar Candy kemudian mendatangi Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian, Dinar Candy pun baru mengetahui bahwa pemblokiran kartu ATM miliknya akibat jasa endorse judi online.
Baca Juga : Vannessa Angel Dihargai Rp 80 Juta, Dinar Candy Sebut Terlalu Murah
"Masalahnya itu ini adalah Dinar pernah mengiklankan judi online, game online. Waktu itu gak disebutin judi online atau apanya," tutur Dinar seperti dikutip Grid.ID.
"Kata mereka (kepolisian) itu dilarang di negara kita jadi Dinar harus diblokir banknya dan dikasih sanksi," sambung Dinar.
Dinar pun mengaku sebelum melakukan endorse tersebut, dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa game yang diiklankannya bermuatan judi.
Baca Juga : Unggah Video 'Menjemput Rezeki di Bali' Dinar Candy Bantah Nyindir Vanessa Angel
"Waktu itu aku mikir cuma game bola aja dan di dalamnya itu gak ada main uang, ternyata banyak juga kayak dia narik uang dari orang gitu-gitu. Aku gak tahu separah itu, kirain ya game-game biasa," terang Dinar.
(*)
Rumah Taylor Swift Senilai Rp 405 Miliar Ikut Jadi Korban Kebakaran Parah di Los Angeles?
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |