Baca Juga : Dilaporkan atas Pencemaran Nama Baik oleh Dipo Latief, Nikita Mirzani Bisa Terancam 5 Tahun Penjara!
Hal tersebut membuat pihak kepolisian akan kembali memanggil Nikita Mirzani dalam waktu dekat.
"Nanti tanggal 25 ya akan kita panggil untuk klarifikasi," ungkap Argo Yuwono.
Pemanggilan wanita kelahiran Jakarta ini akan dilakukan pada pagi hari.
Baca Juga : Kuasa Hukum Bantah Kliennya Mendapat Panggilan dari Kepolisian, Nikita Mirzani Malah Sebut Dirinya Buronan
"Jam 10-an lah ya," tutup Argo Yuwono.
(*)
Sentil Vadel Badjideh yang Pernah Joget di Kantor Polisi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Beretika
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |