Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Hubungan pernikahan antara presenter Nikita Mirzani dan Dipo Latief tak berjalan mulus.
Dalam proses perceraian pun, Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih dilingkupi oleh perseteruan yang malah semakin memanas.
Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani sempat mengungkapkan perilaku negatif Dipo Latief yang menyebabkan suami yang tengah dalam proses perceraian dengannya itu melaporkan dirinya ke polisi.
Baca Juga : Nikita Mirzani Kepergok Nonton Bareng Vicky Nitinegoro, Billy Syahputra: Cocok ye Mami sama Vicky!
Laporan tersebut terkait kasus tindak pidana dugaan fitnah atau pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan Nikita Mirzani.
Namun dalam proses hukum yang berjalan, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa wanita berusia 32 tahun ini belum juga hadir sejak awal pemanggilan dari pihak kepolisian.
"Tentunya untuk yang kasus yang dilaporkan bapak Dipo ya, jadi kita sudah memanggil terlapor (Nikita Mirzani) ya untuk minta klarifikasi sampai sekrang juga belum hadir dari panggilan yang pertama," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Baca Juga : Dilaporkan atas Pencemaran Nama Baik oleh Dipo Latief, Nikita Mirzani Bisa Terancam 5 Tahun Penjara!
Hal tersebut membuat pihak kepolisian akan kembali memanggil Nikita Mirzani dalam waktu dekat.
"Nanti tanggal 25 ya akan kita panggil untuk klarifikasi," ungkap Argo Yuwono.
Pemanggilan wanita kelahiran Jakarta ini akan dilakukan pada pagi hari.
Baca Juga : Kuasa Hukum Bantah Kliennya Mendapat Panggilan dari Kepolisian, Nikita Mirzani Malah Sebut Dirinya Buronan
"Jam 10-an lah ya," tutup Argo Yuwono.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |