(Kena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf Pada Seluruh Pihak Yang Telah Ia Kecewakan)
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap pada 7 Juli 2017 di kawasan Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram.
Berdasarkan dakwaan, Ammar Zoni dikenai pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
4 Arti Mimpi Roti Gandum Bukan Hal Buruk, Pertanda Soal Kesejahteraan Hidup, Berbahagialah
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |