Baca Juga : Didi Mahardika Pernah Minta Maaf pada Ayah Vanessa Angel Karena Batal Nikahi Anaknya
"Artis VA (Vanessa Angel) mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujar Irjen Pol Luki Hermansyah.
Tim Kuasa hukum Vanessa Angel sendiri, Aga Khan, menyampaikan bahwa kliennya memang tak lama lagi akan ditahan oleh Polda Jatim terkait kasus ITE.
Vanessa Angel disebut turut andil dalam distribusi konten porno.
Baca Juga : Tersandung Kasus Prostitusi Online, Ayah Vanessa Angel Beberkan Aib Putrinya yang Dinilai Salah Pergaulan
Vanessa menyebar video pornonya ke beberapa muncikari agar bisa dipesan oleh pria hidung belang.
Kabar penahanan Vanessa Angel disampaikan oleh ayahanda Vanessa, Doddy Sudrajat, saat ditemui Grid.ID di Buncit Raya, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
"Katanya Vanessa Angel akan ditahan di Surabaya. Pihak tim kuasa hukum meminta KTP saya dan tanda tangan untuk penangguhan penahanan.”
Baca Juga : Sang Ayah Beberkan Vanessa Angel Berkasus di Beberapa Rumah Produksi
“Terus saya juga diminta ke Surabaya untuk urusi kasusnya juga. Saya siap dan akan support," ujar Doddy Sudrajat.
(*)
Source | : | grid.id,Tribunneews.com |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Okki Margaretha |