Pengacara Kriss Hatta menyatakan, pihak Billy Syahputra dan Hilda Vitria terus menerus menyerangnya dan membuatnya terpancing emosi.
"Pihak mereka menyerang saya terus menerus secara fisik atau apalah, kan enggak bisa seperti itu sebenarnya karena mereka publik figur," tegas pengacara Kriss Hatta.
"Mereka juga merendahkan profesi saya juga," sambungnya.
Baca Juga : Moammar Emka, Penulis Jakarta Undercover Angkat Bicara Kasus Prostitusi Artis: Selalu Gini, Berat Sebelah!
Dilansir Grid.ID dari TribunJakarta.com, pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan mengaku telah melaporkan Billy Syahputra ke pihak kepolisian.
Pengacara Kriss Hatta mengatakan dirinya telah melaporkan sosok Billy Syahputra ke Polda Metro Jaya.
"Saya langsung laporkan ke Polda Metro Jaya dengan jeratan hukum UU ITE Pasal 27 Ayat 3 dan body shaming," kata pengacara Kriss Hatta.
Pengacara Kriss Hatta menyatakan, Billy Syahputra terancam hukuman selama 4 tahun penjara.
"4 tahun lebih (ancaman hukuman untuk Billy)," ujar Indra Tarigan.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Widyastuti |