Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Permasalahan Billy Syahputra-Hilda Vitria dengan Kriss Hatta semakin melebar dan memanas.
Kini ini Billy Syahputra-Hilda Vitria berseteru dengan pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan.
Sebelumnya Indra Tarigan melaporkan Hilda Vitria ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan body shaming.
Baca Juga : Dikabarkan Akan Dinikahi Ahok, Bripda Puput Nastiti Devi Kerap Jarang di Rumah
Dalam acara Pagi-pagi Pasti Happy pada Rabu (23/1/2019), Billy Syahputra dipertemukan langsung dengan pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan.
Dalam acara tersebut Billy Syahputra dan Indra Tarigan nyaris adu jotos di acara Pagi-Pagi Pasti Happy Trans TV.
Uya Kuya dan Angela Lee lantas memisahkan kedua pria yang tengah emosi tersebut.
Pengacara Kriss Hatta menyatakan, pihak Billy Syahputra dan Hilda Vitria terus menerus menyerangnya dan membuatnya terpancing emosi.
"Pihak mereka menyerang saya terus menerus secara fisik atau apalah, kan enggak bisa seperti itu sebenarnya karena mereka publik figur," tegas pengacara Kriss Hatta.
"Mereka juga merendahkan profesi saya juga," sambungnya.
Baca Juga : Moammar Emka, Penulis Jakarta Undercover Angkat Bicara Kasus Prostitusi Artis: Selalu Gini, Berat Sebelah!
Dilansir Grid.ID dari TribunJakarta.com, pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan mengaku telah melaporkan Billy Syahputra ke pihak kepolisian.
Pengacara Kriss Hatta mengatakan dirinya telah melaporkan sosok Billy Syahputra ke Polda Metro Jaya.
"Saya langsung laporkan ke Polda Metro Jaya dengan jeratan hukum UU ITE Pasal 27 Ayat 3 dan body shaming," kata pengacara Kriss Hatta.
Pengacara Kriss Hatta menyatakan, Billy Syahputra terancam hukuman selama 4 tahun penjara.
"4 tahun lebih (ancaman hukuman untuk Billy)," ujar Indra Tarigan.
Bahkan, Indra Tarigan menegaskan tak ada lagi pintu maaf untuk Billy Syahputra dan Hilda Vitria.
"Tidak ada kata maaf untuk Hilda dan Billy Syahputra," tegas pengacara Kriss Hatta seraya emosi.
Pengacara Kriss Hatta mengungkapkan, saat ini pihaknya jalani saja proses hukum yang berlangsung.
"Sekarang sudah masuk jalur hukum, ayo kita masuk jalur hukum. Kalau lo enggak mau disenggol, jangan nyenggol orang," tukas pengacara Kriss Hatta.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Widyastuti |