Yosef berharap masyarakat dan pelaku usaha kosmetik untuk cermat membeli dan menjual produk-produk kosmetik, yang tentunya produk yang telah terdaftar di BPOM, dengan mengecek di bagian kemasan produk.
Baca Juga : Alasan Yuki Kato Unggah Foto Rio Haryanto di Instagram, Ternyata...
"Penertiban kosmetik ilegal ini akan terus kami lakukan sampai benar-benar produk yang beredar di Kepri semuanya terdaftar di BPOM," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, “BPOM Kepri Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 150 Juta”
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |