Akhirnya mengakui perbuatannya," katanya saat dihubungi, Minggu (27/1/2019).
Saat dimintai keterangan, pelaku sempat tak mengakuinya.
Namun setelah diperiksa dan ditunjukkan bukti, pelaku akhirnya mengakui.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega yang digunakan pelaku untuk beraksi.
"Pelaku mengaku hanya iseng," ucapnya.
Pudjijono mengatakan, untuk sementara, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di muka umum.
"Saat ini belum kita tahan.
Tetapi proses hukum tetap dilanjutkan agar memberikan efek jera ke pelaku," katanya.
Pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di jalanan, khususnya bagi kaum perempuan.
Mengingat kejahatan dalam bentuk apa pun dapat terjadi.
Polisi juga meminta masyarakat bisa tetap tenang lantaran polisi sangat berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Diintai 2 Hari, Pria Ini Diringkus karena Lecehkan Perempuan Pemotor"
Gak Pernah Buat Netizen Bosan dengan Gayanya, Ayu Ting Ting Tampil bak Artis Korea dengan Rambut Unik!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |