Grid.ID - Warga asal Tambaksari, Surabaya berinisial AM (54), tega menyetubuhi putri kandungnya.
AM mulai melakukan perbuatan keji tersebut sejak putrinya berusia 13 tahun.
Parahnya, AM terus melakukannya hingga putrinya kini berusia 23 tahun.
Baca Juga : Setahun Menduda, Pria Ini Tega Setubuhi Bocah 8 Tahun yang Ternyata Anak Tetangganya Sendiri
Itu berarti AM telah beraksi selama 10 tahun.
Kasus itu terungkap setelah korban sudah tidak kuat dengan tekanan sang Ayah.
Ia memberanikan diri untuk melapor ke Polrestabes Surabaya, Kamis (24/1/2019) lalu.
Baca Juga : Seorang Pria di Bali Tega Setubuhi Anaknya Sendiri Hingga Hamil, Alasannya Bikin Geram!
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, saat melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya, korban masih terlihat kalut dan ketakutan.
"Anaknya ini melapor ke kami tanggal 24 Januari 2019.
Sebelumnya dia itu kabur dulu, minggat dari rumah pada tanggal 23 Januari," kata Ruth dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).
Baca Juga : Seorang Pria Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Baru Berusia 13 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan
Tolak Adu Tinju di Atas Ring dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Kalau Kalah, Kasihan Dia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |