Ironisnya, AM juga sering mengancam bahkan memukul korban apabila menolak untuk menuruti nafsu berahinya.
"Bahkan saat korban menstruasi juga masih dipaksa," terang Ruth.
Tak hanya itu, AM juga membatasi pergaulan korban saat masih remaja hingga kini usianya menginjak 23 tahun.
Baca Juga : Sang Ayah Sebut Akan Pindahkan Sekolah Adik Vanessa Angel karena Terus Di-bully
Korban saat ini telah menjadi mahasiswi aktif dan mendapat beasiswa dari pemerintah.
"AM dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan pemberatan.
Karena (AM) merupakan anggota keluarga yang seharusnya melindungi anak (bukan memperkosa)," tutur Ruth. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi Putrinya Selama 10 Tahun
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |