“Sebetulnya saya sangat menyayangkan kalau (terjadi) seperti itu ya. Memang pembinaan (untuk pedagang) itu tidak berhenti sekali, harus berkali-kali. Jangan sekali (lalu) berhenti. Dan perlu kesadaran dari masing-masing penjual akan adanya peraturan yang telah disepakati,” ujar Sudiyanto saat dihubungi KompasTravel.
Sudiyanto melanjutkan, selain membuat aturan, para pedagang juga harus menyepakati sanksi yang akan mereka terima jika terbukti melanggar.
Kemungkinan besar, kata dia, jika membuat aturan sendiri tidak akan ada pedagang yang melanggar.
Dengan demikian, Sudiyanto berharap adanya standar yang ditentukan.
Jika harga makanan mahal tentu seimbang dengan kualitasnya. Kemudian juga adil untuk konsumen dan para pedagang. (*)
(Inilah 8 Saksi Pernikahan Anak Presiden, Nomor 8 Jabatannya Sebagai Ketua RT)
Kekayaan Anaknya Tembus Rp 51,8 Miliar di Usia 28 Tahun, Ibu Verrell Bramasta Ungkap Sumber Harta sang Putra: Luar Biasa Rezekinya
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |