Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Mandala Shoji divonis tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Pada 20 Desember 2018, sang artis sempat mengajukan banding atas vonis tersebut.
Namun, upaya banding Mandala Shoji ditolak pada 31 Desember 2018.
Baca Juga : Transformasi Gaya Maia Estianty Sejak Bersama Ahmad Dhani hingga Kini Menikah dengan Irwan Mussry
Eksekusi terkait putusan hukum Mandala seharusnya dilakukan pasca banding yang diajukan sang artis ditolak pengadilan.
Sayangnya kini keberadaan Mandala Shoji masih menjadi menjadi misteri.
" Eksekusi dilakukan kalau kami sudah (tahu) posisi pastinya. Upaya bandingnya ditolak tanggal 31 Desember," kata Andri seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas, Jumat (1/2/2019).
Andri mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi rumah Mandala, namun tak ada informasi terkait keberadaan Mandala.
Baca Juga : Sepatu Sneakers Ratusan Ribu Hingga Belasan Juta Rupiah Milik Khirani Trihatmodjo Putri Mayangsari
Baca Juga : Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Ini Jelas Rekayasa
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |