"Apakah kemudian harus anak-anak indie yang menyuarakan tentang politik, tentang keresahan sosial saja? Nggak, yang cinta-cinta juga hati-hati. Cintanya musti yang gimana nih? Yang religius semua? Hah? Di mana kebebasan berpendapatnya. Di mana kebebasan berekspresinya? Nggak gitu," ungkap Marcell Siahaan.
Di samping itu, Anang Hermansyah sebagai Komisi X DPR RI menyetujui adanya RUU musik lantaran ingin memperjuangkan dan melindungi profesi musisi agar sejajar dengan profesi lainnya.
Namun, Marcell Siahaan merasa tak menemukan adanya perlindungan pada musisi.
"Yang mau dilindungin siapa? Kalau saya kembali tadi ke awal, niat kita apa sih buat undang-undang ini? Ngerti nggak tujuannya kita mau dilindungin? Tata kelola tuh lindungin siapa? Musisi kan pelaku industri? Ya udah fokus di situ," ungkap Marcell Siahaan.
RUU permusikan yang dianggap tidak memiliki tujuan konsisten dianggap Marcell Siahaan sangat mengekang dan terlalu tunduk pada pemerintahan.
Baca Juga : Anang Hermansyah Disoraki Sejumlah Musisi saat Diskusi RUU Permusikan
"Di bagian tertentu bilang, tata kelola melindungi pelaku, tiba-tiba penikmat musik dilindungi, tiba-tiba pemerintah menunjukkan taringnya bahwa, ya, musik yang benar itu begini. Musik yang seharusnya benar menurut pemerintah tuh ya bagaimana," ungkap Marcell Siahaan.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |