Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Musisi Marcell Siahaan mengungkapkan bahwa dirinya menolak RUU permusikan dan ingin RUU tersebut ditarik kembali.
Apalagi, pasal yang berbunyi batasan-batasan menurut Marcell Siahaan mengekang musisi dalam berekpresi.
Di mana lelaki berdarah Batak, Belanda, Ambon dan Jawa ini juga merasa bahwa dirinya memiliki lagu yang mengandung unsur pelanggaran dalam RUU musik yang baru diajukan tersebut.
Baca Juga : Marcell Siahaan Tak Mau Sudutkan Jerinx SID ataupun Anang Hermansyah di Masalah RUU Permusikan
"Tapi kalau misalnya gue ditanya apa yang paling nyeleneh itu pasal 5. Itu gila. Ya tentang itu tadi mengekang kebebasan kita berpendapat. Apakah kemudian lagu di Indonesia harus lagu cinta semua? Lagu saya lagu cinta, saya ada juga yang sangat erotis. Yang mengandung ‘mungkin pornografi’, bisa kena juga saya," ungkap Marcell Siahaan saat ditemui Grid.ID di kawasan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Bahkan, Marcell Siahaan mengungkapkan banyak musisi lain yang dalam membuat lagu diduga mengandung unsur pelanggaran RUU musik yang baru ini.
Hal ini dirasa adanya pembatasan berekspresi bagi para seniman, di mana para musisi tak bisa mengeksplor ide-idenya.
Baca Juga : Marcell Siahaan Ingin RUU Permusikan Dicabut!
"Apakah kemudian harus anak-anak indie yang menyuarakan tentang politik, tentang keresahan sosial saja? Nggak, yang cinta-cinta juga hati-hati. Cintanya musti yang gimana nih? Yang religius semua? Hah? Di mana kebebasan berpendapatnya. Di mana kebebasan berekspresinya? Nggak gitu," ungkap Marcell Siahaan.
Di samping itu, Anang Hermansyah sebagai Komisi X DPR RI menyetujui adanya RUU musik lantaran ingin memperjuangkan dan melindungi profesi musisi agar sejajar dengan profesi lainnya.
Namun, Marcell Siahaan merasa tak menemukan adanya perlindungan pada musisi.
"Yang mau dilindungin siapa? Kalau saya kembali tadi ke awal, niat kita apa sih buat undang-undang ini? Ngerti nggak tujuannya kita mau dilindungin? Tata kelola tuh lindungin siapa? Musisi kan pelaku industri? Ya udah fokus di situ," ungkap Marcell Siahaan.
RUU permusikan yang dianggap tidak memiliki tujuan konsisten dianggap Marcell Siahaan sangat mengekang dan terlalu tunduk pada pemerintahan.
Baca Juga : Anang Hermansyah Disoraki Sejumlah Musisi saat Diskusi RUU Permusikan
"Di bagian tertentu bilang, tata kelola melindungi pelaku, tiba-tiba penikmat musik dilindungi, tiba-tiba pemerintah menunjukkan taringnya bahwa, ya, musik yang benar itu begini. Musik yang seharusnya benar menurut pemerintah tuh ya bagaimana," ungkap Marcell Siahaan.
(*)
Hari Ini, Hotman Paris akan Jalani Pemeriksaan atas Laporan PN Jakut Terhadap Razman
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |