Di samping itu, Anang Hermansyah mengatakan naskah akademik tersebut masih berupa naskah sementara yang bisa direvisi dan memang butuh masukan dari berbagai sumber.
"Kita tidak sedang nonton konser ya (menanggapi sorakan), tadi jelas disampaikan badan ahli, beliau merumuskan juga naskah akademik itu dari data yang kita masukkan. Salah satu yang paling luar biasa adalah masukan dari konferensi musik di Ambon. Dari sana ada 12 poin. Itu bagian yang masuk sebagai sumber. Makanya temen-temen di sana merumuskan dari masukan itu," jawab Anang Hermansyah.
Baca Juga : Anang Hermansyah Disoraki Sejumlah Musisi saat Diskusi RUU Permusikan
"Kalau kalian mau lihat silakan baca naskah akademik yang sudah tersebar. Kelihatan sekali di situ siapa saja yang dimintai pendapat untuk dijadikan masukan. Di situ disampaikan di ending pembicaraan bahwa ini masih gambaran yang bisa diserap badan keahlian. Makanya sifatnya naskah akademik itu butuh masukan, karena ini draft sementara. Jalannya masih panjang. Temen-temen di sana sudah menyusunnya hati-hati karena Mas Glenn, Prof Agus, bilang kan tadi ingin masukan," jawab Anang Hermansyah.
Namun, kembali pada inti naskah akademis yang bersumber dari blogspot anak SMK yang tidak relevan bisa lolos, membuat para musisi kembali menuntut Anang Hermansyah untuk menjawab to the point mengenai sudah atau tidak dirinya membaca naskah akademis tersebut
"Baca naskah akademiknya nggak mas? Haha," kata beberapa musisi.
Anang Hermansyah pun langsung menjawab dan merasa adanya hal yang terlewat mengenai sumber yang dipertanyaakan tersebut.
"Saya bilang naskah akademik udah di share 2017 bulan Juli. Kita bahas di situ. Kita baca. Tapi mungkin ada yang terlewat, itulah saya bilang ini hal yang masih draft yang butuh masukan dari kita semua," jawab Anang Hermansyah.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |