"Di situ kan ada dua tahanan, jadi kami pisahin penahanan Vanessa Angel ditempatkan bersama salah satu muncikari," ungkapnya.
Alihkan Status Jadi Tahanan Kota
Pengacara Vanessa Angel, Rahmat Santoso ajukan upaya pengalihan status tahanan menjadi tahanan kota. Hal ini merujuk pada informasi terkait dijebloskannya Vanessa ke Rutan Mapolda Jatim, setelah keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara, Senin.
Rahmat mengatakan, ia mengajukan upaya pengalihan status penahanan kliennya.
Pengalihan status penahanan yang dimaksud adalah dari tahanan rutan menjadi tahanan luar.
"Kami ajukan upaya pengalihan status penahanan. Apalagi selama ini Vanessa cukup kooperatif," kata Rahmat.
Baca Juga : Sempat Berseteru, Farhat Abbas Komentari Ahmad Dhani yang Mendekam di Penjara
Baca Juga : Nggak Selalu Mahal, Ini Koleksi Baju Nagita Slavina Harga Seratus Ribuan
Dia pun menyerahkan semuanya ke tim penyidik Polda Jatim terkait penerimaan pengajuan tersebut.
"Terserah pada penyidik, kami kan mengajukan permohonan. Mau dialihkan menjadi tahanan kota atau pun tahanan lainnya kita siap," ujar Rahmat.
Hal ini dibuktikan dengan kesiapan tante dari Vanessa yang siap menjadi penjamin Vanessa.
Artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten asusila oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (16/1/2019) lalu.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dianita Anggraeni |