Baca Juga : Mbak You Terawang Ahmad Dhani yang Lebih Pilih Dunia Politik Ketimbang Musik
Menurut Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca, pasal tersebut bersifat karet dan membuka ruang bagi kelompok penguasa atau siapapun untuk melakukan persekusi.
Selain itu, Cholil menilai pasal tersebut bertolak belakang dengan semangat kebebasan berekspresi dalam berdemokrasi yang dijamin oleh UUD 1945.
“Pasal karet seperti ini membukakan ruang bagi kelompok penguasa atau siapapun untuk mempersekusi proses kreasi yang tidak mereka sukai," kata Cholil.
Atas penolakan itu, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan meresmikan petisi daring (online) penolakan RUU Permusikan melalui www.change.org. Hingga Selasa (5/2/2019) pukul 10.00 WIB, sebanyak 170.323 orang telah mendukung petisi tersebut.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |