Dari keterangan yang dituliskan akun Facebook, Yuni Rusmini, pelaku diketahui sudah diamankan dan dalam pemeriksaan petugas.
Motif sementara karena adanya perselisihan rumah tangga.
Sementara itu, pembunuhan sadis yang dilakukan suami kepada istrinya dengan menggunakan sebilah kapak juga pernah terjadi di bulan yang sama setahun lalu.
Tepatnya, 14 November 2016 seorang istri juga tewas dengan cara yang sama.
Kala itu DS warga Jalan Batu Kapur RT 10, Miau Baru, Kongbeng tega menghujamkan kapak ke istrinya, Agresta (23) hingga tewas.
Motifnya ditenggarai karena korban menolak berhubungan badan dengan DS yang berada dalam kondisi mabuk berat. (*)
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |