Salah satunya adalah skandal penggelapan pajak.
Sebagai salah satu aktris internasional dengan bayaran fantastis, Fan Bingbing dituduh telah menggelapkan pajak penghasilan.
Dikutip dari New York Times, Fan Bingbing dituntut oleh pemerintah Tiongkok untuk membayar denda pajak 70 juta dolar AS atau sekitar Rp 976 miliar.
Baca Juga : Muncul Kembali, Fan Bingbing Kini Terancam Denda Rp 1,9 Triliun
Baca Juga : Foto Bareng Inul Daratista dan Nagita Slavina, Intip Deretan Gaya Iriana Jokowi Kenakan Baju Etnik
Oktober 2018 lalu, otoritas pajak setempat masih memberikan kesempatan Fan Bingbing untuk membayar dan tak akan dituntut pidana.
Setelah skandalnya diketahui publik, Fan Bingbing akhirnya memberikan pernyataan maafnya.
"Aku sangat malu akan apa yang telah kulakukan. Aku tulus ingin meminta maaf kepada semuanya. Aku akan menerima semua keputusan hukum yang ada," tulis Fan Bingbing di media sosial Weibo, dikutip Grid.ID dari BBC.
Baca Juga : Tanpa Harus Terbuka, Nikita Willy Tampil Berkelas Kenakan Setelan Unik di India
Baca Juga : Potret Cantik nan Elegan Putri Tanjung Anak Konglomerat Chairul Tanjung yang Tengah Jadi Sorotan
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | BBC,Instagram,New York Times |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |