Beramai-ramai mereka melaporkan tindakan Dandim Darmawan.
Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tatang Sulaiman dalam keterangan tertulisnya membenarkan telah terjadi insiden penamparan itu.
Namun kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi Bupati Rembang Abdul Hafidz.
Syahnaz dan Jeje Govinda yang Tunangan, Penampilan Nagita Slavina yang Justru Bikin Salah Fokus
"Betul telah terjadi peristiwa itu. Atas peristiwa itu kami menyesalkan atas apa yang telah terjadi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan." Tulis Tatang seperti dikutip Grid.ID dari Penerangan Kodam IV Diponegoro, Minggu malam.
Tatang menambahkan bahwa kejadian itu telah diselesaikan dengan permohonan maaf Dandim Rembang kepada yang bersangkutan.
"Sudah disepakati untuk tidak menuntut secara hukum disertai permohonan maaf Dandim Rembang kepada yang bersangkutan, dimediasi oleh Bupati Rembang dan Forkopimda Kabupaten Rembang," Lanjut Tatang.
Tatang mengatakan, instansinya sudah berkoordinasi dengan Markas Besar TNI Angkatan Darat.
Viral, Wanita ini Tersenyum Lebar Saat Ajal Menjemput, Tak Disangka ini Fakta Sesungguhnya
Dan Darmawan akan tetap diproses secara internal.
"Penggantinya sudah disiapkan," kata Tatang.
Ia mengimbau kepada seluruh jajarannya agar kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 073/Makutarama Mayor CAJ (K) July Silooy mengatakan, terhitung mulai Minggu (12/11/2017) ini, Letkol Inf Darmawan Setiady tidak lagi melakukan wewenang tugas dan tanggung jawabnya sebagai Dandim 0720/Rembang.
"Beliau Dandim 0720/Rembang mulai hari ini telah di-nonjob-kan. Sebagai penggantinya sementara adalah Letkol Inf Teddy Himawan, Kasiter Korem 073/Makutarama," kata July, saat dikonfirmasi terpisah seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Selanjutnya untuk dugaan kasus pemukulan yang dilakukan Darmawan, ia memastikan kasus ini akan ditangani sesuai aturan yang berlaku di militer.
"Kasusnya tetap diusut karena di institusi militer ada aturannya. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan diproses sesuai aturan," katanya. (*)
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |