Namun polisi mengetahuinya dan akhirnya mencegahnya.
Setelah diperiksa, polisi menemukan 13,98 g heroin dan 0,98 g methamphetamine yang harganya sekitar RM1, 500 atau setara dengan Rp 5 juta.
Tentu saja, ayah itu ditangkap.
(BACA: Nggak Cuma Jualan Kaos, Anak Bungsu Presiden Joko Widodo Ternyata Punya Bisnis Kuliner)
Insiden tersebut terjadi pada 8 November, sekitar pukul 11:00 waktu setempat.
Karena tidak tahan melihat putrinya tercinta dalam keadaan tertekan ayah itu akhirnya harus menanggung risiko.
Dirinya juga dipenjara dan menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk setidaknya 10 pukulan tongkat. (*)