Pemindahan Ahmad Dhani tampak dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung seperti yang diwartakan Kompas.com (6/2/2019).
Baca Juga : Mulan Jameela Datangi Komnas Ham untuk Meminta Ahmad Dhani Kembali ke Jakarta
"Sekarang sedang proses administrasi pemindahannya," kata Richard, Rabu (6/2/2019).
Meski begitu, Ahmad Dhani telah menandatangani penolakan pemindahan dirinya ke Rutan Madaeng.
"Tadi Mas Dhani menandatangani juga berita acara penolakan pemindahan. Di berita acaranya menandatangani penolakannya di Madaeng," kata kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Putri Sulung Mulan Jameela, Tiara Savitri, Selalu Tampil Manis dengan Fashion Hitam!
Baca Juga : Inspirasi Gaya Hijab Syar'i Artis Natalie Sarah yang Memutuskan Menjadi Mualaf
Mengetahui penahanan sang suami dipindahkan ke Surabaya, Mulan Jameela mendatangi Komnas HAM.
Kedatangan Mulan Jameela yang didampingi Juri Bicara (Jubir) keluarga, Lieus Sungkharisma ke Komnas HAM pada Kamis (7/2/2019).
Kedatangan Mulan Jameela ke Komnas HAM tampak terlihat dalam unggahan YouTube StarPro Indonesia pada Jumat (8/2/2019).
Baca Juga : Setahun Berlalu, Anak Mulan Jameela, Tiarania Savitri, Akhirnya Buka Suara Soal Tudingan Hamil di Luar Nikah
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,YouTube,Instagram |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |