Nur Khalim menuturkan telah memaafkan sang siswa walaupun dirinya sebagai seorang manusia biasa sempat dilanda rasa marah dan emosi saat mendapat perlakuan seperti itu dari siswa didiknya.
"Sebenarnya saat itu mau pukul saja, baik pikiran, hati, ingin balas. Tapi saya belajar, (kalau) pukul masuk pelanggaran HAM (hak asasi manusia). Makanya, saya coba tahan amarah, bahwa tujuan saya mengajar adalah mewujudkan cita-cita bangsa ingin mewujudkan generasi emas Indonesia, untuk bisa bersaing di Asia Tenggara," ujar Nur Khalim.
Baca Juga : Punya Koleksi Baju Berlimpah Zaskia Sungkar Punya Trik Agar Lemari Tetap Rapi, Bisa Kamu Tiru Nih!
Dia pun mengimbau para tenaga pendidik untuk sabar dan tidak cepat terbakar emosi dalam mendidik para siswa yang memang berasal dari beragam kalangan.
Caranya, dengan lebih mengutamakan pendekatan kekeluargaan sebelum menjatuhkan hukuman kepada siswa yang dianggap bersalah.
"Saya berharap kepada semua guru-guru supaya kenakalan anak jangan sampai dibalas dengan kekerasan juga. Jadilah guru yang profesional. Mungkin dengan kejadian ini, Allah menciptakan saya sebagai guru profesional. Bagaimana mengurus murid dari berbagai kalangan," kata Nur Khalim.
Lebih lanjut, Nur Khalim meminta guru yang menghadapi kasus serupa untuk melakukan pendekatan yang baik dan melakukan komunikasi dengan orang tua anak yang bersangkutan.
"Jadi kepada semua guru, jika menemui kejadian seperti ini, lebih baik ditangani dengan halus dulu. Coba dengan pendekatan dan komunikasi dengan orang tua dan kalau orang tua tidak ada respons, maka baru dilarikan kepada pihak berwajib. Jangan patah semangat, semua pasti ada hikmahnya," ungkapnya.
Baca Juga : 5 Skandal Kisah Cinta Selebriti Tanah Air ini Masih Diperbincangkan di Tahun 2019
Nur Khalim dan AA berdamai setelah jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wringinanom menginisiasi adanya pertemuan mediasi.
Mediasi ini disaksikan pihak sekolah, Dinas Pendidikan Gresik, Yayasan PGRI Gresik, perwakilan dari Kementerian Sosial, dan perwakilan dari Unit Pelaksana Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Timur.
Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan mengatakan, mediasi dilakukan setelah pihak sekolah meminta kepada pihak kepolisian untuk menggelarnya.
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Nurul Nareswari |