Namun mirip seperti sang suami, Deisti mangkir saat pemanggilan pertama.
Wanita tersebut tak dapat hadir dan mengirimkan surat keterangan sakit.
Ini membuat KPK harus menjadwalkan ulang kembali pemeriksaan terhadap istri ketua DPR tersebut.
(Baca juga: Niatnya Cari Kepuasan, Kepala Pria Ini Ditembak 2 Kali dan Dompetnya Dicuri, Ini yang Sebenarnya Terjadi)
Kembali dikutip dari Kompas, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengkonfirmasi hal ini pada hari selasa (14/11/2017).
"Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhui aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik."
Deisti sebenarnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di hari jumat (10/11/2017).
Akan tetapi wanita tersebut berhalangan hadir.
(Baca juga: Amel Carla Kini Beranjak ABG, Pria Inikah Pacarnya?)
Dirinya memberi keterangan dari dokter.
Istri ketua DPR itu butuh istirahat selama 1 pekan.
Berdasarkan jadwal yang diberikan penyidik, harusnya Deisti akan diperiksa pada hari senin depan.
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |