Tak hanya itu, Didit menegaskan kliennya itu bukanlah seorang muncikari seperti yang dituduhkan selama ini.
"Mereka (Vanessa dan F) nggak saling kenal, grup pun juga terpisah tapi di media sudah terbentuk muncikari kan dikenakan pasal 506. Klien kami bukan muncikari yang muncikari S," tutur Didit.
Melihat fakta tersebut, akhirnya Didit memutuskan untuk membela F yang kini terseret atas kasus penangkapan Vanessa Angel.
"Nah kenapa kami tetap bela? Karena kami punya prinsip tidak ada sesorang yang lahir di dunia ini bercita-cita ingin menjadi mucikari," katanya.
Namun sayang, pada kesempatan kali ini F tak bisa dihadirkan karena kondisinya yang tidak memungkinkan, dan masih trauma usai mendapat penangguhan penahanan. (*)
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |