Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Wanita berinisial F yang disebut-sebut sebagai muncikari bagi artis peran Vanessa Angel hari ini, Senin (11/2/2019), akhirnya angkat bicara.
Melalui kuasa hukumnya, Didit Permana Putra, F akhirnya menjelaskan keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.
Didit mengatakan kliennya itu enggan disebut sebagai muncikari bagi Vanessa Angel, karena selama ini yang menjadi penyalur Vanessa adalah wanita berinisial S.
Baca Juga : Sudah Yatim Piatu, Ruben Onsu Mengaku Iri Lihat Anak yang Gandeng Orangtuanya di Mall
"Kami dari pengacara F ingin menyampaikan ucapan terimakasih pada Kapolda Jawa Timur, pak Yusep dan ibu Kurnia. Adapun hari ini yang ingin kami klarifikasi adalah kami tidak bangga dengan penyebutan klien kami adalah muncikari, muncikari Vanessa."
"Dikarenakan yang menjadi muncikari Vanessa bukan F tapi S," ungkap Didit Permana Putra saat ditemui Grid.ID di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019).
Selama ini, F menyalurkan Vanessa dari jaringan muncikari S bukan menghubungi Vanessa secara langsung.
Sehingga dirinya hanya berhubungan dengan S bukan dengan kekasih Bibi Ardiansyah yang kini telah di tahan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur itu.
"Sebenarnya dia hanya diminta sama pemesan yang menghubungkan dia untuk mencarikan Vanessa Angel. Dia carikan itu melalui S, dia transfer S, si S lah yg membawa semua keperluan dari si pemesan ini. Kalau klien kita ini manager talent sebenernya," jelas Didit.
Tak hanya itu, Didit menegaskan kliennya itu bukanlah seorang muncikari seperti yang dituduhkan selama ini.
"Mereka (Vanessa dan F) nggak saling kenal, grup pun juga terpisah tapi di media sudah terbentuk muncikari kan dikenakan pasal 506. Klien kami bukan muncikari yang muncikari S," tutur Didit.
Melihat fakta tersebut, akhirnya Didit memutuskan untuk membela F yang kini terseret atas kasus penangkapan Vanessa Angel.
"Nah kenapa kami tetap bela? Karena kami punya prinsip tidak ada sesorang yang lahir di dunia ini bercita-cita ingin menjadi mucikari," katanya.
Namun sayang, pada kesempatan kali ini F tak bisa dihadirkan karena kondisinya yang tidak memungkinkan, dan masih trauma usai mendapat penangguhan penahanan. (*)
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |