(Dituduh Menipu, Angela Lee Lapor Balik Penuduhnya)
Henry juga mengatakan akibat masalah ini kliennya tersebut kehilangan dua kontrak pekerjaan dan selalu kena bully.
Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal berlapis 27 ayat 3 UU ITE Jo, pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 Jo, pasal 51 ayat 2, dan pasal 310 311 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara maksimal dan denda sebesar 12 Miliar. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |