Sehingga simpatisannya pun dimungkinkan banyak yang ingin bertemu langsung dengan Ahmad Dhani.
Hal itu diungkapkan oleh Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis (14/2/2019).
"Yang pasti memang pada saat mbak Mulan ke sana sempat tertahan setengah jam lebih, itu karena banyak yang besuk. Kalau masalah dipersulit saya rasa enggak juga," kata Hendarsam.
"Prosedurnya ada, kita masyarakat yang taat hukumlah. Kalau memang itu tidak ya kita katakan tidak. Kalau tidak adil kita akan suarakan tidak adil, kita objektif ajalah," sambungnya. (*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Widyastuti |