Peralatan ini merupakan perangkat yang dilarang Komisi Konservasi Sumber Daya Laut Antartika (CCAMLR).
Kapal ini merupakan bagian dari jaringan organisasi kriminal yang beroperasi mencari celah di antara undang-undang kelautan dan banyaknya pejabat penegak hukum yang korup.
CCAMLR sudah memasukkan kapal ini dalam daftar hitam pada tahun 2016 dan masuk daftar Interpol dalam kasus penangkapan ikan ilegal.
Selama sekitar 10 tahun beroperasi secara ilegal, kapal berkarat ini tentu telah mengantongi banyak keuntungan.
Baca Juga : Tampilan Anggun Syahrini dalam Gaun Hijab Ala Pengantin di Hari Pernikahan, Cantik Banget!
Andrey Dolgov diperkirakan sudah mencuri ikan setidaknya sejumlah 50 juta Dollar AS atau sekitar Rp 702 miliar.
Dengan uang sebesar itu, wajar kalau usaha penangkapan ikan ilegal sangat menggiurkan bagi organisasi kriminal.
"Kapal-kapal semacam ini beroperasi di perairan internasional di luar wilayah hukum banyak negara," kata Alistair McDonnel, anggota tim anti-illegal fising di Interpol.
Baca Juga : Intip Mewahnya Interior Kapal Pesiar Bertarif Rp 80 Juta yang Disewa Raffi Ahmad untuk Dinner di Jepang
Baca Juga : Tampilan Calon Istri Reino Barack Syahrini dengan Gaun Brokat ala Pengantin di Hari Pernikahan
"Celah inilah yang dieksploitasi berbagai organisasi kriminal," ujarnya seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Sementara itu, Menteri Susi Pudjiastuti memutuskan untuk tidak akan meledakkan kapal ini.
Andrey Dolgov akan diubah dan direnovasi agar kapal ini bisa menjadi bagian armada penegakan hukum di laut.
Baca Juga : Bos Besar Sedang Liburan ke Eropa, ART Ashanty Sibuk Beres-beres Rumah yang Disebut Mirip Kapal Pecah
Kapal ini akan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan, sekaligus mengirim pesan kepada para pencuri ikan bahwa mereka tak punya tempat untuk bersembunyi.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,BBC |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |