Dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa anak laki-laki tersebut diambil oleh orang asing dari rumah mereka pada tanggal 27 Mei 2016, di Desa Matang di Qingyuan, Guangdong.
Zhonghong mengatakan bahwa ia meninggalkan anak perempuannya dan anak perempuan tertuanya di rumah saat ia mulai bekerja hari itu.
Salah satu anaknya kemudian memberitahu tetangga bahwa kakaknya telah diculik oleh orang yang tidak dikenal.
(BACA: Han Seo Hee Tutup Akun Instagram, Nggak Kuat Dibully Karena Sering Bikin Sensasi, Masa Sih?)
Selama persidangan atas kasus yang diadakan pada 10 November di Pengadilan Rakyat Qingxin, ketua hakim Hou Zhaoxing menyimpulkan bahwa Ou bermaksud menjual anak itu kepada keluarga lain.
Ou ditetapkan untuk menjalani hukuman enam tahun penjara.
Ia juga harus membayar denda sebesar Rp 20 juta.
Li diberi hukuman tiga tahun penjara sementara Chen menerima dua tahun penjara atas tuduhan penculikan anak-anak.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan