Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pihak istri sah suami Bella Luna, Shirley Chandrawati Rahmat masih terus mengusut pernikahan suaminya, Eko Hendro Prayitno.
Shirley masih terus mempertahankan rumah tangganya dengan Eko Hendro Prayitno. Baginya tidak ada yang memisahkan pernikahannya, apalagi jika dikaitkan dengan ilmu kepercayaan yang dianutnya.
"Yang dipertemukan Tuhan tak boleh dipisahkan manusia itu di Injil ada memang saya tahu, tidak usah kita ungkap itu," kata kuasa Hukum Shirley, Razman Arief Nasution, Saat ditemui Grid.ID di Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga : Istri Sah Ungkap Suami Bella Luna Pinjam Duitnya Untuk Nikah Lagi
Namun meski begitu, pihak Shirley akan terus mengungkap pernikahan Eko dan Bella Luna.
Disebut-sebut, Eko dan Bella Luna menikah secara Islam.
"Ini ada buku nikah dari Bella dengan dia, sedangkan mereka ternyata menikah secara Islam dilihat dari itu," lanjutnya.
Baca Juga : Istri Sah Suami Bella Luna Akhirnya Buka Suara!
Sementara Shirley menikah dengan Eko di gereja di Kota Semarang sembilan tahun silam.
"Dan itu ada dua buku nikah di tahun 2010 dan 2019, nanti kita lihat mana buku yang dipalsukan."
Mestinya, jika Eko memutuskan untuk menjadi mualaf untuk menikahi Bella Luna, harus seizin Shirley dahulu.
"Artinya membuat buku nikah baru dibuat sengaja sedangkan di agama Kristen nggak boleh. Kalau dia masuk Islam harus ada izin istrinya. Kalau mau buat buku nikah harus secara formal," pungkasnya.
Baca Juga : Sempat Viral karena Mahar Rp2 Miliar, Kini Suami Bella Luna Kepergok Foto dengan Wanita Lain
Jika Eko dan Bella Luna ketangkap memalsukan dokumen pernikahan, mereka terancam melanggar Pasal 263 kuhp pidana pemalsuan.
"Ancaman 6 tahun UU ITE 4 tahun," pungkas Razman. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |