Vanessa dengan tangan terborgol dan ditemani 3 orang dari pihak kepolisian berjalan menuju Unit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sejauh ini penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Vanessa masih belum dikabulkan.
Hal ini lantaran masih dilakukan penelitian dan kajian dari pihak kepolisian.
Rencananya dalam waktu dekat, kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel akan segera dibawa ke tingkat kejaksaan pekan depan.
(*)
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |