(BACA : Dibalik Kelezatan Roti Bakar, Ternyata Ada Bahaya yang Tersimpan! Jadi Penyebab Kanker?)
Sementara mengenai proses perceraiannya kini Pengadilan Agama Jakarta Pusat memberikan mereka waktu untuk mediasi.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 18 Desember 2017 mendatang.(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku