Harusnya hal ini tidak menjadi masalah karena sudah membina rumah tangga cukup lama.
Pria tersebut menghadapi hukuman lima tahun penjara di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Bagian 375A.
(*)
Penulis | : | Anita Rohmatur R |
Editor | : | Anita Rohmatur R |