Bagaimana tidak, sukses taklukan hati pengusaha kaya raya, Bella Luna dapat mahar pernikahan berupa rumah mewah senilai Rp 2 miliar.
Namun, kebahagiaan yang dirasakan Bella Luna atas pernikahannya dengan Nana tak berlangsung lama.
Pasalnya, beberapa hari setelah prosesi sakral tersebut, Bella Luna dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan penghilangan asal usul perkawainan.
Baca Juga : Tidak Terima! Bella Luna Ferlin Dilaporkan ke Polisi Oleh Istri Sah Suaminya 'Ini Bisa Dibilang Pidana'
Ya, dilansir Grid.ID dari Tribunnews, orang yang melaporkan Bella Luna ke pihak kepolisian adalah istri sah dari suami Bella Luna, yakni Shirley Chandrawati.
Bella Luna di laporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menghilangkan asal usul perkawinan.
Bella Luna dituding menggunakan buku nikah palsu agar bisa menikah dengan Nana yang saat itu masih berstatus suami resmi Shirley.
Baca Juga : Sosok Bella Luna, Artis FTV yang Ngaku Incar Pria Tajir Sampai Disebut Pelakor Gara-gara Nikahi Suami Orang
Atas laporan tersebut, Bella Luna terjerat hukum pasal 279 KUHP tentang perkawinan siri dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Usai pelaporan Bella Luna ke pihak kepolisian, rupanya Nana merasa ketakutan dan langsung mengajukan perdamaian ke pihak Shirley.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews, hal ini diungkapkan sendiri oleh kuasa hukum Shirley, Ramzan Arif Nasution.
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |