Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Pembawa acara Reza Bukan nampaknya masih belum percaya dengan vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang ia terima dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hal ini Reza Bukan ungkapkan setelah pembacaan putusan atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Dalam kasus narkoba dengan bukti dua bungkus kecil sabu dengan berat masing-masing 0.39 gram dan 0.19 gram, Reza Bukan divonis 4,5 tahun penjara setelah sebelumnya dituntut 6,5 tahun penjara.
Baca Juga : Kecewa Reza Bukan Terlibat Kasus Narkoba Lagi, Istri Layangkan Gugatan Cerai
Setelah pembacaan putusan, Reza terlihat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Muhammad Widyatmoko.
Dan hasilnya, Reza Bukan memilih untuk berpikir lagi dengan tenggang waktu 1 minggu apakah ingin mengajukan banding.
Muhammad Widyatmoko saat ditemui awak media mengatakan kalau Reza Bukan syok atas vonis dari majelis hakim.
Baca Juga : Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Reza Bukan Jalani Proses Hukum Narkoba Sekaligus Sidang Cerai
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |