Setelah itu, mereka dipakaikan ulos dan diberikan sertifikat, menjadi tanda resmi bertambahnya nama Kahiyang Ayu menjadi Kahiyang Ayu Siregar.
"Tentu ada hak, ada kewajiban."
(Baca : Inilah V7, Smartphone Selfie Terbaru Vivo untuk Masyarakat Indonesia )
"Hak dia adalah dia memiliki kedudukan yang jelas dalam peradatan di Mandailing atau Tapanuli Selatan. Kewajibannya juga ada," katanya
Selain itu, para tetua adat dan tamu undangan juga tak lupa memberikan doa dan harapan kepada Kahiyang, dalam menjalani kehidupan sebagai boru Siregar.
Ia berharap setelah mendapatkan marga Siregar bisa membawa berkah dan kehormatan.
Prosesi pemberian marga kepada mempelai wanita, Kahiyang Ayu, ditutup dengan menortor bersama.
Kahiyang pun meninggalkan lokasi dengan menggunakan bulang atau hiasan kepala adat Mandailing sambil menggendong kiso ayam atau tas untuk membawa ayam. (Jefri Susetio /Tribun Medan)