Grid.ID - Smartwatch awalnya menjadi barang mewah sejak diperkenalkan oleh Apple.
Tapi kemudian muncul berbagai versi murahnya, dan kamu pasti tahu, kalau kini smartwatch tak lagi jadi barang mewah.
Di Indonesia, para ayah dan bunda banyak yang dengan senang hati membelikan anak mereka barang ini.
Tapi tahu nggak ayah dan bunda, kalau smartwatch ini ternyata dilarang keras oleh pemerintah Eropa.
( BACA : Video Dramatis Detik-detik Menegangkan Tentara Korut Kabur Membelot, Endingnya Mengenaskan )
Salah satu negara yang melarangnya adalah Jerman.
Dikutip dari The Register, pemerintah Jerman rupanya meyakini bahwa smartwatch bisa berbahaya untuk keselamatan anak-anak.
Mereka pun melarang keras penggunaan smartwatch untuk anak mulai usia 5 hingga 12 tahun.
Pelarangan ini pun dilakukan secara ekstrim.
( BACA : Setelah Mencuci Celana Suami, Sang Istri Malah Nekat Membunuhnya )
Pemerintah mewajibkan para orangtua untuk menghancurkan smartwatch yang diberikan ke anaknya.
Mereka pun wajib memberikan bukti penghancuran pada otoritas di Jerman.
Smartwatch tersebut ternyata biasa dipakai orangtua untuk memantau aktivitas dan percakapan lingkungan anaknya saat berada di sekolah.
Nah, yang dikhawatirkan, smartwatch bisa digunakan oleh orangtua untuk menguping pembicaraan guru.
Hal ini rupanya melanggar undang-undang anti-pengawasan di Jerman.
Bukan hanya Jerman yang melarang keras, Norwegia pun juga melarangnya.
Tapi, alasan pelarangannya berbeda.
Dikhawatirkan, para hacker bisa meretas smartwatch lalu melacak lokasi anak yang memakainya.
Nah, kalau anak sudah diculik, bagaimana? (*)
Penulis | : | Aji Bramastra |
Editor | : | Aji Bramastra |