Mikha Tambayong Kenakan Pakaian Tanpa Lengan, Netizen Salfok sama Ketiaknya yang.....
4. Dokter kecantikan lulusan Universitas Trisakti
Dr. Helmi -- tertulis Ryan Helmi -- tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jakarta dengan nomor pokok anggota 81031.
Dalam situs daring pencarian dokter diketahui ia adalah seorang dokter dengan spesialisasi kulit dan kecantikan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.
5. Berkenalan dengan dr. Letty dari Facebook, lalu rumah tangganya kisruh
Afifi Bachtiar yang merupakan kakak kandung Letty, mengatakan adiknya berkenalan dengan dokter Helmi lewat Facebook.
"Awalnya kenal lewat Facebook kalau dari cerita adik saya waktu itu, lima tahun yang lalu," kata Afifi di kediaman korban, Jalan Sunan Ampel 8, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).
Menurut Afifi, pihak keluarga juga mengetahui hal tersebut dari Lety.
Tak selang beberapa lama setelah perkenalan, Lety memutuskan menikah dengan Helmi.
Pihak keluarga Lety memberikan restu karena usia Lety dinilai sudah sangat layak menikah.
"Keluarga setuju saja karena adik saya juga, kan, sudah berumur, sudah waktunya nikah," ucap Afifi.
Satu tahun pernikahan, tak ada masalah yang berarti.
Namun, ketika memasuki usia pernikahan kedua tahun, keributan-keributan kecil kerap didengar keluarga Lety.
"Adik saya cerita suka ribut-ribut juga, apalagi setelah Helmi diam saja di rumah tak mau kerja," kata Afifi.
Sejak saat itu, kehidupan rumah tangga mereka jauh dari kata harmonis.
6. Dokter Helmi pernah perkosa karyawan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, dokter Helmi diduga pernah memerkosa karyawan sebuah klinik di kawasan Jakarta Timur.
Helmi merupakan pelaku penembak mati Dokter Letty yang merupakan istrinya sendiri.
"Dia pernah kerja di sebuah klinik cuma dipecat karena kasus pemerkosaan," ujar Sapta kepada Kompas.com, Kamis (9/11/2017).
Namun, saat itu korban tidak membuat laporan ke polisi.
"Korban tidak membuat laporan kasus pemerkosaan ke kita," kata Sapta.
Tersangka dikenai pasal 340 dan 338 KUHP, karena diduga kuat telah melakukan pembunuhan berencana. (*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |