"Saya tidak tahu masalah data saya serahkan sama dia, kan saya wanita saya tahunya dia yang ngurusin semuanya dan saya bener-bener sama sekali tidak mengetahui masalah prosesnya," aku Bella.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Bella Luna, Henry Indraguna.
"Sampai saat ini kami tidak mengetahui prosesnya sampai di mana dikarenakan klien kami ini hanya menyerahkan KTP saja kepada saudara Nana dan selanjutnya kami tidak tahu prosesnya seperti apa," kata Henry.
"Buku tersebut kamu juga gak tahu itu buku apa," tandasnya. (*)
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |