Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Bella Luna mengaku tak bisa menolak ajakan FX Eko Hendro Prayitno alias Nana untuk menikah.
Bella Luna dan Nana diketahui menikah di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta Selatan pada 15 Februari lalu.
Sayangnya, pernikahan yang baru seumur jagung itu pun goyah pasca istri sah Nana, Shirley, muncul dan membongkar status Nana yang telah beristri dan memiliki dua orang anak.
Baca Juga : Merasa Seperti di Neraka, Bella Luna Tegaskan Pernikahannya dengan Nana Sudah Usai
Dikatakan Bella Luna, ia sama sekali tidak mengetahui status asli Nana sebelum pernikahan berlangsung.
Hal tersebut dituturkan Bella Luna dalam jumpa pers untuk mengklarifikasi pernikahannya dengan Nana di HIP Lawyer's Law Firm, Belleza Office Tower, Selasa (5/3/2019).
Bella mengaku mengenal Nana sebagai pria lajang yang berhasil membuatnya yakin untuk menikah.
Baca Juga : Ketahuan Pakai Uang Istri Sah Buat Modal Nikah, Nama Suami Bella Luna Dicoret dari Daftar Warisan Keluarga
Padahal dari keterangan yang disampaikannya, Bella Luna baru mengenal sosok Nana pada 5 Januari 2019.
"Di situ dia emang bilang sama aku ingin mencari istri dan posisi saya tahu dia lajang, akhirnya kenapa nggak aku jalani sama dia karena emang tahun ini saya sendiri ingin menikah," tutur Bella Luna.
Tak hanya itu, kesanggupan Nana untuk mengikuti keyakinan Bella Luna juga menjadi pertimbangannya untuk mantap menerima Nana.
Baca Juga : Bella Luna Dinikahi dengan Mahar Rp 2M, Sang Istri Sah: Itu Uang Deposito Anak-anak!
"Posisi dia memperlihatkan kalo dia memang lajang dan emang dia siap masuk agama saya ya saya merasa yakin dan saya melihat dia memang serius terhadap saya, saya kenapa tidak menerimanya," tuturnya lagi.
Sayangnya, terkait status pernikahannya dengan Nana, Bella Luna mengaku ia tidak tahu.
Ia pun tidak mengetahui kejelasan buku nikahnya dengan Nana yang sempat tersebar di media sosial Instagram.
"Saya tidak tahu masalah data saya serahkan sama dia, kan saya wanita saya tahunya dia yang ngurusin semuanya dan saya bener-bener sama sekali tidak mengetahui masalah prosesnya," aku Bella.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Bella Luna, Henry Indraguna.
"Sampai saat ini kami tidak mengetahui prosesnya sampai di mana dikarenakan klien kami ini hanya menyerahkan KTP saja kepada saudara Nana dan selanjutnya kami tidak tahu prosesnya seperti apa," kata Henry.
"Buku tersebut kamu juga gak tahu itu buku apa," tandasnya. (*)
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |