1. EL , Ayah di Rutan baik baik saja.
Disini Ayah malah punya kesempatan banyak doa untuk kamu dan Keluarga.
2. EL , kamu harus tau bahwa Ayah ini *TIDAK SEDANG MENJALANI VONIS*
( karena Ayah *sudah dan sedang* melakukan *UPAYA BANDING*)
Berbeda dengan Ahok.
Ahok di penjara karena dia *MENJALANI VONIS karena dia tidak MELAKUKAN upaya Banding.*
( Banyak orang TIDAK MELEK HUKUM yg salah membandingkan KASUS AHOK Vs KASUS AHMADDHANI )
Pasal KASUS Ahok itu *KUHP MURNI.*
*DAN KASUS AHOK ITU MENGANCAM KEAMANAN NEGARA* ( lihat masive nya 411 dan 211 )
Baca Juga : Konser Hadapi dengan Senyuman Diisukan untuk Bantu Keuangan Ahmad Dhani, Begini Komentar Al Ghazali
Sedangkan,
Pasal Ayah itu Pasal ITE 28 itu PASAL KARET *(bisa di Tarik ke sana sini )*
Karena tidak ada SUBYEK HUKUM yang di sebut.
Tidak mengancam siapapun dan *KORBAN nya pun gak ada.*
Dan *Ahok di penjara di tempat ISTIMEWA* , Bukan seperti Ayah , di *PENJARA di tempat yang SAH MENURUT UNDANG UNDANG.*
3. Ayah di sini karena *PENETAPAN PENGADILAN TINGGI* ( di tahan 30 hari ). Menurut surat Pengadilan Tinggi ke KomNasHam, Ayah ditahan 30 hari karena Proses penyidik an BANDING.
Tapi selama 30 hari , Ayah tidak di periksa.
Malah sekarang di tambah 60 hari.
Baca Juga : Konser Hadapi dengan Senyuman Diisukan untuk Bantu Keuangan Ahmad Dhani, Begini Komentar Al Ghazali
4. EL, kakak mu AL dan adik mu Dul menangis di Kuala Lumpur bukan karena *LEMAH.*
Mereka *MENANGIS KARENA TERHARU MELIHAT RIBUAN ORANG MALAYSIA BEGITU MENGHORMATI AYAH DAN MEN SUPPORT TERHADAP APA YANG SEDANG AYAH PERJUANGKAN.*
Perasaan ini tidak mungkin menyentuh mereka yang tidak punya *AYAH se Legend Ayahmu dan TIDAK PUNYA RASA NASIONALISME DAN JIWA PATRIOTISME.*
5. EL, Ayah menangis di PN Surabaya karena adik mu *Feea* selalu bertanya terus “ kapan Ayah pulang? “ , karena dia mau ber ulang tahun yang ke 8 bersama Ayah seperti yg sudah lama kita rencana kan .
*PERASAAN ITU HANYA DI MILIKI OLEH LAKI LAKI YANG PUNYA ANAK PEREMPUAN.* kamu nanti juga akan punya perasaan Yang sama jika kamu di anugerahi anak PEREMPUAN. (*)
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |