"Bagaimanapun juga enggak boleh lewat busway, kecuali dia (Dewi Perssik) posisinya berada di mobil ambulans.
Kalau dia pakai mobil pribadi, sorry nih, tahu dari mana dia sakit," kata Andri di kawasan car free day, Minggu (26/11/2017).
(BACA : Heboh! Lee Jong Suk Pamer Foto Bareng Wanita Misterius di Medsos, Pacarnya?)
Soal yang bisa masuk jalur busway dalam kondisi darurat, Andri Yansyah menegaskan hanya mobil pemadam kebakaran dan ambulans.
Soal mobil Dewi Perssik yang dapat pengawalan dan disarankan masuk jalur busway, itu tetap saja nggak diperbolehkan masuk jalur busway.
Dijelaskan oleh Andri Yansyah mobil tersebut tetap harus dipandu pamdal melewati jalan biasa.
"Jadi kalau dia minta pengawalan, itu juga boleh tetapi tetap enggak bisa pakai busway," kata Andri Yansyah.(*)